VERIFIKASI REVISI RKP DESA JATUH TAHUN ANGGARAN 2026 OLEH PIHAK KECAMATAN PANDAWAN, KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

  • May 04, 2026
  • KIM PEMERINTAH DESA JATUH

PEMERINTAH DESA JATUH — Telah melaksanakan kegiatan verifikasi Revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bersama pihak Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jatuh dan dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, perangkat desa, serta satu orang perwakilan warga sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa revisi RKP yang telah disusun sesuai dengan aturan yang berlaku, kebutuhan prioritas desa, serta selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan dokumen, pembahasan poin-poin perubahan, serta penyelarasan program yang akan dilaksanakan.

Suasana diskusi berlangsung terbuka dan penuh koordinasi. Pemerintah Desa Jatuh menyampaikan berbagai penyesuaian yang dilakukan dalam revisi RKP, sementara pihak kecamatan memberikan arahan dan masukan guna penyempurnaan dokumen.

Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan Revisi RKP Desa Jatuh dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, serta tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jatuh.