MUSYAWARAH BPD DESA JATUH BERSAMA PEMERINTAH DESA DAN UNSUR MASYARAKAT DALAM KESEPAKATAN PERUBAHAN RKP DESA TAHUN 2026
- May 11, 2026
- KIM PEMERINTAH DESA JATUH
PEMERINTAH DESA JATUH — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Jatuh melaksanakan Musyawarah BPD terkait kesepakatan rancangan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perdes Nomor 6 Tahun 2025 mengenai RKP Desa Tahun 2026, pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Jatuh, BPD, para Ketua RT, Babinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan pembahasan terkait perubahan RKP Desa Tahun 2026 disampaikan guna menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi desa saat ini. Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan demi terciptanya pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Jatuh.