SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2026 DI DESA JATUH

  • Jul 10, 2026
  • KIM PEMERINTAH DESA JATUH

PEMERINTAH DESA JATUH — Pada hari Jumat, 10 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2026 yang bertempat di Desa Jatuh. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rancangan peraturan daerah yang sedang disusun, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui arah kebijakan pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh narasumber, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Jatuh yang antusias mengikuti jalannya acara. Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan pokok-pokok materi Rancangan Peraturan Daerah, tujuan penyusunannya, serta manfaat yang diharapkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan terkait materi yang disosialisasikan. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses penyusunan peraturan daerah.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya peraturan daerah sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang lebih maju, tertib, dan sejahtera.