PRAKTIK PEMBUATAN PUPUK KOMPOS MENJADI BAGIAN DARI FASILITASI PENDAMPINGAN USAHA AKSES REFORMA AGRARIA
- Jun 11, 2026
- KIM PEMERINTAH DESA JATUH
PEMERINTAH DESA JATUH — Sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2026, peserta mengikuti praktik langsung pembuatan pupuk kompos dengan memanfaatkan bahan-bahan organik yang tersedia di sekitar lingkungan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat bersama pendamping melakukan proses pencacahan bahan hijauan, pencampuran dengan material organik lainnya, hingga penyusunan bahan kompos sebagai langkah awal fermentasi. Praktik tersebut bertujuan memberikan keterampilan yang dapat diterapkan secara mandiri untuk mendukung kegiatan pertanian dan mengurangi limbah organik.
Melalui pendampingan ini, diharapkan masyarakat Desa Jatuh mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal, meningkatkan produktivitas usaha pertanian, serta menerapkan sistem budidaya yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kapasitas usaha serta mendorong kesejahteraan ekonomi di tingkat desa.