PELAKSANAAN VIDEO TESTIMONI SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH DAN MONITORING AKSES REFORMA AGRARIA SERTA PEMBUATAN VIDEO PROFIL DESA JATUH
- Apr 23, 2026
- KIM PEMERINTAH DESA JATUH
PEMERINTAH DESA JATUH — Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengambilan video testimoni Sertifikat Redistribusi Tanah yang dirangkai dengan monitoring lokasi pemberdayaan akses Reforma Agraria di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dokumentasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan Reforma Agraria yang telah berjalan di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat penerima sertifikat diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni secara langsung mengenai perubahan yang dirasakan setelah menerima Sertifikat Redistribusi Tanah. Mereka menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri dalam mengembangkan usaha. Dengan legalitas yang jelas, masyarakat juga lebih mudah mengakses permodalan dan dukungan usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan.
Selain pengambilan testimoni, tim melakukan monitoring langsung ke lokasi pemberdayaan akses Reforma Agraria untuk melihat perkembangan pemanfaatan lahan. Kegiatan monitoring mencakup peninjauan kebun melon, area persawahan, serta ladang masyarakat yang telah dikelola secara produktif. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya peningkatan aktivitas ekonomi serta optimalisasi pemanfaatan lahan sebagai sumber penghasilan warga.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula pembuatan video profil Desa Jatuh dengan mendokumentasikan aktivitas masyarakat pada pagi hari, seperti berangkat ke ladang, mengolah sawah, merawat tanaman melon, serta kegiatan pertanian lainnya. Pengambilan gambar dilakukan untuk menampilkan potensi desa secara menyeluruh serta menggambarkan semangat dan etos kerja masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tergambar secara nyata bahwa program Reforma Agraria tidak hanya memberikan legalitas aset, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Jatuh secara berkesinambungan.