MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DESA JATUH TAHUN 2025 UNTUK RKPDESA 2026 DAN MUSYAWARAH BPD PENETAPAN PERDES NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG RKPDESA TAHUN 2026

  • Oct 09, 2025
  • KIM DESA JATUH

DESA JATUH —⁠ Pada hari Kamis, 09 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Desa Jatuh melaksanakan dua kegiatan penting, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang RKPDesa Tahun 2026.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Pandawan, Pendamping Desa Kecamatan Pandawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh unsur kelembagaan desa, seperti LPM, PKK, Karang Taruna, Ketua RT, dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Jatuh. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam merencanakan arah pembangunan desa ke depan.

Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Jatuh untuk tahun 2026, yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi warga. Setelah dilakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan-usulan yang disampaikan, musyawarah menetapkan dokumen RKPDesa Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat BPD dalam rangka penetapan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang RKPDesa Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk legalitas terhadap hasil Musrenbang dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program serta penyusunan APBDes Tahun 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Musyawarah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam perencanaan pembangunan Desa Jatuh.