MUSYAWARAH BPD TENTANG LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025
- Feb 04, 2026
- KIM DESA JATUH
DESA JATUH — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatuh telah melaksanakan Musyawarah BPD tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah ini membahas laporan realisasi penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jatuh. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemaparan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan desa, capaian realisasi anggaran, serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan musyawarah berlangsung secara tertib dan konstruktif, dengan adanya penyampaian saran dan masukan dari anggota BPD sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar penggunaan APBDes dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui Musyawarah BPD tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara BPD dan Pemerintah Desa Jatuh dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.